MC Mengalami Luka Robek Akibat Tusukan Gunting
PONTIANAK, Kalbar - Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Gg. Maninjau II Jl. Komyos Sudarso Pontianak Barat pada Minggu (16/8/2020), pukul 16.00 WIB dirumahnya masing-masing.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AH (16), F (15) dan WM (15) melakukan pemukulan secara bersama-sama dan menggunakan sebuah gunting terhadap korban bernama MC (17) yang beralamat di Gg. Maninjau II Jl. Komyos Sudarso Pontianak Barat pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 sekitar pukul : 21.20 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga orang pelaku, Hal tersebut berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor LP/740-B/VIII/RES.1.6/2020/Kalbar/Resta Pontianak Kota/Sek. Pontianak Barat tanggal 15 Agustus 2020.
Kapolsek memaparkan kronologis kejadian tersebut berawal ketika korban hendak keluar rumah melihat pelaku WM dan F sedang berada didepan rumah korban, lalu korban bertanya "Ada apa ini?", namun WM langsung menghampiri korban dan melakukan penganiayaan yang diikuti oleh F dan AH.
Dari hasil pemeriksaan motifnya diduga adalah masalah asmara, namun akan kita dalami lebih jauh, sedangkan pelaku penusukan dengan menggunakan gunting adalah sdr. AH, yang mana menurut pengakuan AH barang bukti tersebut telah dibuang ke sungai. jelas kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut sebelah kiri, Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut ketiga pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Barat dan akan dilakukan koordinasi dengan BAPAS terkait ketiga pelaku tersebut masih tergolong dibawah umur, pungkas kapolsek. [HRY]…